BIMATA.ID, Jakarta- Saat ini Pemerintah tengah berupaya mencari solusi dalam membantu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke berbagai negara. Pemerintah menekankan CPMI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan, CPMI maupun pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Adapun hasil kerja keras KSP dan pemerintah sejauh ini mulai membuahkan hasil dengan dibukanya kembali pintu-pintu negara penempatan bagi para pekerja migran Indonesia seperti Taiwan dan beberapa negara lainnya.
“Pembukaan kembali Taiwan merupakan bukti nyata kerja keras pemerintah terutama peran KSP dalam memperhatikan nasib para pekerja migran. Negara benar-benar hadir dalam melindungi hak warga negaranya. Saya sangat berterima kasih,” ujar Novlin di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Novlin adalah salah satu CPMI asal Poso,yang awal bulan November lalu mengadu kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tentang sulitnya berangkat ke negara penempatan. Ia mengaku sudah menunggu keberangkatan ke luar negeri sejak Maret 2021. Padahal para pekerja migran tersebut sudah memiliki sertifikat vaksin sesuai yang dipersyaratkan. Akhirnya Novi bersama beberapa pekerja migran menemui Kepala Staf Kepresidenan untuk mengadukan nasibnya.
Dalam hal ini, KSP bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi mencarikan solusi pada permasalahan tersebut hingga akhirnya negara penempatan mau kembali membuka pintunya bagi pekerja migran Indonesia. Sertifikat vaksin merupakan salah satu isu yang terus dikawal oleh KSP.
Selain itu, Moeldoko juga memberikan perhatian khusus terkait penyelesaian isu ini. Untuk itu, KSP kembali menggelar Rapat Koordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja, secara daring dari Jakarta. Rakor tersebut membahas bagaimana sertifikasi vaksin bagi para CPMI/PMI.
“Presiden Joko Widodo meminta agar para CPMI/PMI mendapat fasilitas untuk berangkat ke negara tujuan penempatan, karena akan sangat berdampak untuk membantu agenda ekonomi,” ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan.
Dia mengungkapkan, selama ini terdapat beberapa kendala yang dialami oleh CPMI ketika ingin berangkat ke negara penempatan. Mulai dari tidak terbacanya QR Code pada aplikasi PeduliLindungi, hingga jenis vaksin CPMI tidak sesuai atau tidak diakui oleh pemerintah negara tujuan penempatan.
Kemudian, Perwakilan Kemenaker Yusuf Setiawan juga memaparkan, negara penempatan yang masih terkendala adalah Kuwait, lantaran negara tersebut tidak menerima CPMI yang mendapat jenis vaksin Sinovac. Hingga akhirnya keberangkatan dan penempatan 176 CPMI/PMI ke Kuwait tertunda.
Sedangakan, beberapa negara memberikan syarat kepada para CPMI/PMI agar memperoleh booster dengan vaksin Sinovac lebih dulu.
Korea Selatan, Kuwait, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab menyarankan CPMI untuk melakukan vaksin ulang, sedangkan untuk Qatar belum ada informasi resmi dari Pemerintah Qatar terkait booster.
“Di Indonesia sendiri, keinginan untuk booster baru direncanakan pada tahun 2022, dengan skema berbayar terkecuali untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak perlu membayar apabila memerlukan booster,” ungkap Yusuf.
(ZBP)