BeritaHeadlineHukumRehat

Tak Terima Disebut Paedofil, Saipul Jami Laporkan Psikolog ke Polda Metro Jaya

BIMATA.ID, Jakarta – Saipul Jamil melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading. Dirinya tidak terima disebut paedofil atau predator seks. Laporan ini dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pada Sabtu kemarin, 6 November 2021.

Penasehat hukum Saipul Jamil, Farhat Abbas mengungkapkan, kliennya memprotes salah satu ucapan dari Lita Gading, yakni predator dan paedofil yang dialamatkan ke kliennya.

“Ini kelewatan, masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar aja disambut dengan bunga,” ungkapnya, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (08/11/2021).

Farhat menerangkan, dirinya telah membuat laporan tersebut pada Sabtu kemarin. Kali ini, kedatangannya guna melengkapi bukti-bukti untuk diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya.

“Kita serahkan bukti-bukti itu hari ini. Ada putusan pengadilan bahwa yang dituduh itu berusia 17 tahun 11 bulan, jadi di bawah umur bukan predator dan juga paedofil,” terang Farhat.

Dalam hal ini, Farhat menyebutkan, Lita Gading diduga melanggar Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik.

“Dia katanya psikolog, seharusnya dia seenaknya menjelekan. Seorang psikolog punya kode etik,” imbuhnya.

Sementara itu, Psikolog Lita Gading mengaku akan mengikuti proses hukum.

“Atas nama kesehatan mental, apapun saya hadapi,” katanya, Senin (08/11/2021).

Dirinya menolak menjawab lebih rinci terkait dengan laporan tersebut.

No comment, maaf keenakan yang lagi cari panggung, calon presiden yang lagi bikin partai. Justru saya meluruskan opini publik,” pungkas Lita.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close