BeritaHukumPolitik

Soroti Kasus Pedagang di Medan, Sahroni: Polisi Harus Kedepankan Prosedur

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ahmad Sahroni, menyoroti kasus pedagang sayur di Medan, BA yang menjadi tersangka.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyatakan, padahal BA merupakan korban penusukan oleh sejumlah preman di Pasar Pringgan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sahroni mengungkapkan, memang ada saling lapor antara BA dan preman berinisial BS. Meski kini kasus itu telah berakhir damai, ia menekankan, pentingnya pelaksanaan prosedur hukum dalam sebuah perkara. Hal ini penting demi memunculkan rasa keadilan terhadap korban tindak pidana.

“Walaupun kasusnya sudah berakhir damai, tetapi perlu diingat bahwa dalam menjalankan tugasnya, polisi harus mengedepankan prosedur yang sesuai aturan. Pedagangnya kan jelas jadi korban, lalu mengapa dia yang jadi tersangka? Setelah viral, kasusnya kemudian berakhir damai. Terus kalau enggak viral, bakal seperti apa lanjutannya?” ungkapnya, Senin (01/11/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta III ini mengingatkan, agar jajaran kepolisian tetap mengedepankan proses hukum atas dugaan tindak kriminal. Hal tersebut karena pentingnya efek jera yang ditimbulkan dari suatu proses di kepolisian.

“Memang sudah berdamai, tetapi perlu dilihat dari perspektif rasa keadilan juga. Bagaimana korban bisa merasa aman setelah kejadian ini? Apakah dia bakal tenang berdagang? Bagaimana tindak lanjutnya? Jangan karena damai, lalu masalahnya lewat begitu saja,” kata Sahroni.

“Polisi harus memastikan bahwa oknum-oknum penyebab ketidaktertiban itu merasa jera atas tindakannya, karena fungsi hukum adalah menimbulkan efek jera. Kalau ada masalah lalu berakhir damai, perlu dipertanyakan juga, ada atau tidak, efek jeranya?” tutup pria kelahiran Jakarta, 8 Agustus 1977 ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close