BIMATA.ID, Jakarta- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI Jakarta 2022 naik sebesar 6,25 persen. RAPBD DKI Jakarta kini menjadi Rp 84,8 triliun.
Angka ini naik dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp 79,8 triliun karena tren ekonomi Ibu Kota yang tumbuh positif.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).
“Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren year on year menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis,” kata Anies.
Dalam penyampaiannya kepada DPRD DKI, Anies merinci pendapatan daerah pada 2022 direncanakan sebesar Rp 77,4 triliun atau naik 18,77 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp 65,2 triliun.
Adapun pendapatan daerah itu rencananya diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 55,6 triliun, transfer pemerintah pusat Rp 16,8 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp 4,9 triliun.
PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah Rp 45,7 triliun, retribusi daerah Rp 806,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 793,7 miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp 8,35 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah 2022 direncanakan sebesar Rp 75,6 triliun atau naik 8,09 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp 69,99 triliun.
Belanja daerah 2022 direncanakan untuk belanja operasional sebesar Rp 58,9 triliun, belanja modal Rp 13,4 triliun, belanja tak terduga Rp 2,8 triliun dan belanja transfer Rp 479,7 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan 2022 direncanakan sebesar Rp 7,43 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 4 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3,4 triliun.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp 9,22 triliun yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 5,63 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp 927 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp 2,66 triliun.