Regional

PPKM Level 3 Nataru, Pemkot Makassar Tunggu Petunjuk Pusat

BIMATA.ID, Makassar – Pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, PPKM level 3 ini pada dasarnya diterapak untuk pencegahan, bulan karena kasus Covid-19 meningkat.

Pemberlakuan PPKM level 3 kata dia, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“PPKM level 3 kita lagi siapkan,” kata Danny sapaan akran Ramdhan Pomanto di kediamannya, Jalan Amirullah, Minggu (21/11/2021) malam.

Danny mengatakan, bahwa Pemkot Makassar masih menunggu pentunjuk pemerintah pusat terkait perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Barangkali acara-acara keramaian itu ditiadakan. Tapi kita tunggu saja nanti. Misalnya Tahun Baru, kalau peribadatan tetap, mudik tidak bisa. Semua itu harus dijaga. Kami akan menjaga sesuai perintah negara,” katanya.

Danny juga mengaku belum mengetahui pasti mekanisme yang diberlakukan di sektor pendidikan jika PPKM level 3 diterapkan.

“Pendidikan tentunya kalau level 3 saya tidak tahu. Biasanya kalau level 3 itu tidak (sekola. Tapi siapa tahu level 3 sekarang agak spesifik,” imbuhnya.

Sekadar informasi, PPKM level 3 akan kembali diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close