Bimata

Polisi Kaltim Tengah Menyelidiki Adanya Laporan Korban Diintimidasi Oleh Pinjol

BIMATA.ID, Kalimantan Timur — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama Mabes Polri, untuk menyelidiki adanya kasus korban yang diduga diintimidasi oleh pinjaman online (Pinjol). Hal itu dilakukan menyusul laporan ke hotline Satgas Pinjol Kaltim, yang dibentuk Polda Kalimantan Timur sejak Kamis (28/10) lalu.

“Ada satu laporan kami terima, dan sudah ditindaklanjuti, Dan juga Polda setempat lokasi kantor Pinjol untuk dikembangkan lebih lanjut,” katanya, Senin (01/11/2021).

Pihak Ditreskrimsus Polda Kaltim memang membuka hotline laporan masyarakat terkait Pinjol yang meresahkan, Kanal pelaporan tersedia melalui nomor call center, WhatsApp Messenger, email, dan media sosial baik instagram, Facebook maupun twitter.

“Seperti disampaikan Bapak Kapolda Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Satgas Pinjol Kaltim dibentuk sebagai upaya respons cepat adanya keresahan di masyarakat,” jelas Yusuf.

Yusuf meminta, masyarakat khususnya di Kalimantan Timur, agar waspada dan lebih dulu memverifikasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum berurusan dengan penyelenggara Pinjol.

“Cepat (masa pencairan) dan berbunga sangat rendah itu biasanya diduga ilegal,” tungkasnya. (oz)

Exit mobile version