Bimata

Polisi Berhasil Tangkap Predator Anak di Game Online Free Fire

BIMATA.ID, Jakarta — Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol, mengatakan telah berhasil menangkap tersangka berinisial S (21) pelaku predator anak yang mengincar mangsa melalui game online Free fire. Hal itu berdasarkan adanya laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada (23/08).

“Modus pelaku mengiming-imingi bocah yang menjadi korban sasarannya dengan sebuah hadiah,”katanya, Selasa (30/11/2021).

Pihaknya menyebut Saat itu, salah satu orangtua korban menemukan percakapan whatsapp dan galeri sampah video porno yang dihapus.

“Setelah ditanya kepada si anak mengaku video tersebut dikirim oleh teman main game,” ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi membekuk S yang merupakan seorang nelayan pada Sabtu, 9 Oktober sekitar jam 19.40 Wita. S ditangkap saat melaut di perairan sekitar Kalimantan Timur (Kaltim).

“Yang bersangkutan itu kerjanya di bagan. Bagan itu tempat penangkapan ikan di tengah laut itu, jadi kami untuk ke tempatnya yang bersangkutan itu harus naik kapal dulu baru dapat di situ. Jadi kalau di Kalimantan itu ada bagan-bagan jadi di situ,” jelasnya.(oz)

Exit mobile version