Berita

Polisi Amankan Puluhan Pelaku Pembalakan Hutan di Wilayah Riau

BIMATA.ID, Pekanbaru — Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, pada periode Januari- awal November 2021 telah mengungkap sebanyak 29 kasus pembalakan liar. dan mengamankan 41 pelaku kejahatan kehutanan di Provinsi Riau ditangkap.

“Sebanyak 41 pelaku yang diamankan karena terlibat perambahan yang kayunya bersumber dari Suaka Margasatwa (SM) Giak Siak Kecil dan dari SM Rimbang Baling, serta SM Kerumutan,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Pihaknya menerangkan, penegakan hukum akan terus dilakukan dengan bekerjasama KLHK, BKSDA, dan pihak lain yang terlibat. Kapolda mengatakan, pengamanan terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan.

“Polda Riau terus memberi himbauan pada masyarakat bahwa mengambil atau menebang kayu di kawasan hutan merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius,” ucapnya.

Phaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan terkait menyatakan konsisten mengungkap kejahatan lingkungan hidup seperti Karhutla dan illegal logging dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

“Kebijakan ini juga sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, bahwa dalam isu perubahan iklim Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di dunia,” jelasnya. (oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close