Regional

Polda Selidiki Dugaan Mark Up Pengadaan Bansos Covid-19 Dinsos Makassar

BIMATA.ID, Makassar – Polda Sulsel melakukan penyelidikan ‘maraton’ terhadap dugaan mark up pengadaan ribuan paket sembako (Bansos) Covid-19 oleh Dinas Sosial Kota Makassar.

Pengadaan 60 ribu paket sembako ini merupakan bantuan untuk warga Kota Makassar terdampak Covid-19 saat diberlakukannya PSBB 2020.

Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk dapat mengetahui hasil audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari pengelolaan anggaran paket sembako Covid-19 yang diperuntukan bagi masyarakat Makassar yang terdampak Covid-19.

Lihat juga: Paket Sembako Pemkot Makassar Kedaluwarsa Sebelum Didistribusi ke Masyarakat

“BPK sementara di kantor audit. Tidak semudah membalikkan telapak tangan menghitung audit, perlu waktu dan dapat dinpertanggung jawabkan. Ini menyangkut nasib orang,” kata Fadli kepada wartawan di Makassar, Rabu (10/11/2021).

Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin membenarkan adanya audit dan pemeriksaan oleh Polda Sulsel. Penyidik telah menyita sejumlah dokumen berkaitan pengadaan bansos di Dinas Sosial.

“Yang dokumen-dokumen di kantor seperti yang ada di komputer itu. Artinya kami sebagai pemegang dokumen, kami persilahlkan. Termasuk juga ada barang. Kan ada memang penyitaan dokumen. Itu kami serahkan kepada BPK dan penyidik Tipikor. Semua dokumen yang diserahkan terkait dengan itu bansos 2020,” kata Muhyiddin.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close