Bimata

Polda Metro Jaya Melakukan Pemusnahan Narkoba Hasil Operasi Selama 2 Pekan

BIMATA.ID, Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polri memberantas peredaran narkotika melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 1,74 ton 1.658 kg ganja, 470 butir ekstasi, 24,35 kg bubuk sintetis, 500 butir happy five, Dari Jumlah kasus 221 laporan, tersangka 273 orang. Bandar 14 orang pengedar 259 orang,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Pihaknya mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan Polda Metro Jaya bersama jajarannya selama operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai 15 November 2021.

”Jumlah tersangka ini sebanyak 273 orang, dengan rincian 14 orang sebagai bandar dan 259 orang sebagai pengedar berdasarkan pengungkapan ini dengan barang bukti 1,74 ton,” ucapnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkotika menjadi tantangan semua pihak. Ia berharap, seluruh elemen dapat bersatu dan berperang melawan narkotika.

”Ini menjadi tantangan bagi kita karena bertapa berat kedepannya kalau kita tidak segera sadar diri untuk kerja melawan narkotika. Ini adalah perang bersama, semua orang harus ikut berperang jadi bukan hanya polisi, jaksa, hakim, tapi juga semua teman-teman,” tukasnya.(oz)

Exit mobile version