Berita

Polda Metro Jaya Belum Keluarkan Izin Terkait Aksi Reuni 212

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menegaskan, belum memberikan izin terhadap aksi massa Reuni 212.hal itu karena adanya beberapa persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh pihak panitia.

“Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Menurut pihak Polda Metro Jaya, beberapa syarat administrasi yang belum dipenuhi oleh penyelenggara diantaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Namun, ia menyebut pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11) lalu. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

“Iya salah satunya (surat rekomendasi dari Satgas Covid-19) itu yang belum dipenuhi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga mengingatkan bahwa saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Baginya keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan harus jadi perhatian utama pihaknya.

Karena itu, dia menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi menjadi landasan utama pihaknya.

“Maka seluruh pihak agar prihatin akan dampak Covid-19, dimana keprihatinan ditunjukan dengan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19. PMJ siap amankan ibukota, tapi kami berharap semua masyarakat patuhi ketentuan yang ada,” tegasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut jika Reuni 212 kemungkinan akan dilaksanakan sesuai jadwal di awal Desember nanti. Meskipun, lokasi biasa, Monas, digadang-gadang bukan opsi satu-satunya karena masih dikoordinasikan. (oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close