BIMATA.ID, Jakarta — Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan telah mengamankan 21 orang dari organisasi massa (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam aksi anarkis yang melukai AKBP Dermawan.
“Diamankan 21 orang yang diamankan ini dugaan pelanggaran UU Darurat yakni bawa senjata yakni sajam penikam, Sebanyak enam buah senjata dan dua butir peluru kaliber 38 revolver ikut diamankan,” Katanya, Jumat (26/11/2021).
Pihaknya mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga buah sangkur, satu buah golok, satu buah stik golf, satu buah linggis, Polisi juga mengamankan dua buah butir peluru senjata api.
“Barbuk (barang bukti) di depan salah satunya bawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver. Tentunya barbuk saat ini akan kami kembangkan pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan bisa mungkin senjatanya,” ucapnya.
Tubagus mempertegas pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut kasus tersebut, dan penanggung jawab aksi tersebut akan dimintai pertanggung jawaban atas unjuk rasa yang berakhir anarkis dan ricuh.
“Jadi saat ini kami masih belum bisa bicara banyak. Karena baru beberapa jam lalu para tersangka kami amankan,” pungkasnya. (oz)