BeritaEkbisHeadlineHukum

Pimpinan GoTo Hormati Proses Hukum yang Berjalan

BIMATA.ID, Jakarta – Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani mengatakan, para pimpinan GoTo telah mengetahui pelaporan terkait masalah merek dagang GoTo oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.

Astrid memastikan, GoTo siap dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan,” katanya, Selasa (09/11/2021).

Ia mengungkapkan, Gojek dan Tokopedia juga sudah mendaftarkan merek dagang GoTo kepada lembaga terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan atau lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia,” ungkap Astrid.

Sebelumnya, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan PT Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan produk PT Terbit Financial Technology.

Menurut Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau, kliennya telah memiliki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkumham RI dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

“Bunyinya sama GoTo jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafalannya sama,” tuturnya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (09/11/2021).

Alfons menyebutkan, yang membedakan hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital dan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close