Bimata

Pendaftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu Belum Banyak Peminat

BIMATA.ID, Jakarta – Pendaftar calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI belum banyak peminat.

Data Tim Panitia Seleksi (Pansel) per Senin malam, 1 November 2021, baru 38 orang yang mendaftar sebagai calon Anggota KPU RI. Sedangkan pendaftar calon Anggota Bawaslu lebih sedikit, yakni 28 orang.

Ketua Tim Pansel Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, Juri Ardiantoro mengungkapkan, beberapa pendaftar tidak memenuhi syarat administrasi.

“Ini belum kita periksa kualitas dari yang mendaftar, karena ada yang nekat mendaftar tidak melihat syarat administrasi,” ungkapnya, Selasa (02/11/2021).

Dari 38 pendaftar calon Anggota KPU RI, 31 orang berjenis kelamin pria dan tujuh perempuan. Sedangkan pendaftar calon Anggota Bawaslu RI, ada 25 laki-laki dan tiga perempuan.

Juri menguraikan, biasanya para calon baru akan mendaftar menjelang akhir batas waktu. Pendaftar berasal dari Aceh, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Tim Pansel membuka penerimaan pendaftaran pada 18 Oktober sampai 15 November 2021. Penelitian administrasi dimulai 10 hingga 16 November 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi 17 November 2021, seleksi tertulis dan penulisan makalah 24 sampai 28 November 2021.

Dilanjut tes psikologi 25 November 2021, pengumuman seleksi tahapan kedua 3 Desember 2021, tes psikologi lanjutan 9 hingga 11 Desember 2021, dan tes kesehatan 26 sampai 30 Desember 2021. Kemudian, wawancara bakal calon Anggota KPU RI pada 26 hingga 27 Desember 2021 dan wawancara bakal calon Anggota Bawaslu RI pada 28 sampai 29 Desember 2021.

Lalu, Tim Pansel akan melakukan pleno menentukan 14 calon Anggota KPU RI dan 10 calon Anggota Bawaslu RI. Seluruh tahapan seleksi diperkirakan selesai awal Januari 2022. Tim Pansel akan melibatkan berbagai pihak.

“Kami mengundang non government organization (NGO), pemerhati, dan penggiat Pemilu untuk memberi masukan pada tim seleksi,” kata Juri.

Selain itu, Tim Pansel akan menggandeng beberapa institusi untuk membantu proses seleksi. Seperti, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian, Kejaksaan, dan lain-lain.

[MBN]

Exit mobile version