BeritaEkonomiPolitik

PEN Perlu Kontinuitas, Anggawira Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bisa Jadi Opsi

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira menilai, ide perpanjangan masa jabatan presiden selama 2 hingga 3 tahun bisa saja menjadi opsi, mengingat upaya pemulihan ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19 perlu kontinuitas.

Namun untuk mengambil opsi tersebut, Anggawira mengemukakan, perlu ada diskusi yang mendalam agar tidak timbul persepsi yang buruk dari sebagian pihak.

“Ini kan agenda politik ya, bukan kapasitas saya berbicara dalam konteks politik. Tetapi, saya pribadi melihat itu possibility yang bisa saja di-offering,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Anggawira memberikan beberapa alasan yang mendasari pendapatnya tersebut. Pertama, biaya Pemilihan Umum (Pemilu) membutuhkan anggaran yang besar, sehingga sebaiknya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Kedua, hajatan demokrasi juga kerap menimbulkan kerumunan massa. Kemudian selama lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19, para menteri juga tidak bisa optimal menjalankan tugasnya, sehingga perlu diberi waktu untuk lebih mendorong kinerja ekonomi dan agar fokusnya saat ini tidak terpecah ke Pemilu 2024.

“Yurisprudensi, pengunduran waktu pelaksanaan Pemilu ini kan sudah pernah ada di Indonesia, jadi silahkan saja dikaji oleh teman-teman hukum dan politik. Tetapi, kalau saya pribadi positioning-nya melihat pemulihan ekonomi ini perlu dikontrol, dan kesehatan masyarakat menurut saya paling penting. Tetapi, memang perlu diperhitungkan juga karena pastinya akan ada goncangan secara politik, sehingga perlu dikaji. Ruang itu silahkan saja diskursusnya dibuka,” terang Anggawira.

Lebih lanjut Anggawira menyebut, yurisprudensi bisa dilakukan dengan prasyarat-prasyarat, sehingga perlu ada persamaan persepsi dari berbagai pihak.

“Jadi silahkan dikaji, apakah prasyaratnya memenuhi atau tidak. Jangan sampai nanti ada persepsi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kalau misalnya tiga periode kan mengubah undang-undang, karena kan maksimum dua periode. Kalau memang opsinya perpanjangan, harus dicari perpanjangan itu bisa terjadi karena apa. Kan ada prasyaratnya, tidak bisa dilakukan kalau tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Anggawira sendiri melihat, kinerja Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dan para menterinya dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sudah on the right track.

Bahkan, penanganan Covid-19 di Indonesia juga dipuji berbagai lembaga internasional. Namun, masih ada banyak hal yang bisa lebih ditingkatkan.

“Dari sisi keuangan, kita lihat sudah ada banyak relaksasi untuk menumbuhkan konsumsi. Ini hal yang baik. Harapnya dari sisi produksi juga ada insentif yang lebih besar. Kemudian dari sisi investasi, sudah ada banyak terobosan yang dilakukan untuk menjaring lebih banyak investor,” tutur Anggawira.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close