Pemkot Makassar Bekali Pekerja Keagamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan
BIMATA.ID, Makassar – Pemkot Makassar membekali pekerja keagamaan di daerahnya dengan BPJS Ketenagakerjaan yang menjangkau jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Memorandum of Understanding (MoU) diteken Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto di kediaman pribadi wali kota Jalan Amirullah, Selasa (16/11/2021).
MoU ini menjangkau pekerja keagamaan seperti pemandi jenazah, marbut masjid hingga guru mengaji. Saat ini, ada 4 ribu pekerja keagamaan yang masuk dalam pendataan penerima jaminan.
“Alhamdulillah, ini kabar gembira dari Pemerintah Kota Makassar. Saya sangat konsen untuk melindungi para pekerja keagaaman untuk itu kerja sama ini kami lakukan secepatnya agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan maka para pekerja keagaaman sudah tercover oleh BPJSTK,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Danny sapaan karib Wali Kota mengatakan, ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja keagaaman.
Tak hanya itu, MoU kali ini juga terkait program yang diinisiasi Danny yakni Kepedulian PNS terhadap tenaga kerja sekitarnya menanggung pekerja rentan (paraikatte).
“Jadi program paraikatte ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pekerja rentan. Jadi satu PNS menanggung satu pekerja rentan di sekitarannya. Karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar Hendrayanto mengatakan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki risiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.
“Jadi program paraikatte ini bekerjasama dengan BPJamsostek, itu satu PNS menanggung satu pekerja rentan mungkin bisa menanggung security kompleksnya, pekerja kebunnya, drivernya, nelayan dan sebagainya. Bisa menanggung lebih dari satu,” kata Hendrayanto.
Sekedar informasi, total PNS di Kota Makassar saat ini berjumlah 10.400 orang.
(HW)