BeritaEkonomiNasionalSains & TekUmum

Pemerintah Uji Coba Transformasi Digital Integrasi Bansos Nontunai

BIMATA.ID, Jabar – Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai saat ini mulai melakukan uji coba transformasi digital integrasi bansos nontunai. Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Herbin Manihuruk mengklaim, integrasi bantuan sosial merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial.

“Uji coba Transformasi Digital Integrasi Bansos Nontunai bertujuan untuk memperbaiki penyaluran bansos sehingga lebih efisien, tepat sasaran, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas,” ujar Herbin pada, Ahad (21/11/2021).

Transformasi digital dan integrasi bantuan sosial ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Uji coba ini salah satunya dilakukan di Desa Tanjungpura, Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, (20/11/2021).

Uji coba dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan membuktikan apakah skema transformasi yang direncanakan memang memudahkan penerima manfaat, meningkatkan akuntabilitas, dan dapat diperluas secara nasional, dan bersifat jangka panjang.

“Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” kata Herbin.

Uji coba akan dilakukan kepada sekitar 2 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 20 November sampai dengan 12 Desember 2021 di 7 kabupaten/kota. Ketujuh provinsi terpilih, yaitu: Bengkulu Utara, Kota Jakarta Utara, Tasikmalaya, Kutai Kartanegara, Polewali Mandar, Kupang, dan Jayapura.

Keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan dengan menggunakan financial technology, ‘satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru’, yaitu; kode QR berbasis standar nasional Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.

“Pada saat disaksikan transaksinya, seluruh moda yang diujicobakan (QRIS/Biometrik/USSD) dapat lancar digunakan untuk bertransaksi dalam pemanfaatan bansos. Baik KPM maupun penjual menerima informasi yang jelas terkait jenis komoditas dan harga yang dibelanjakan,” ujar Herbin.

Adapun program yang disalurkan mencakup: Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik. Penyaluran dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing program yang diujicobakan.

Besaran bantuan per penyaluran adalah sesuai besaran per penyaluran untuk PKH, Rp 200 ribu untuk Program Sembako, Rp 15 ribu untuk subsidi LPG, dan Rp 50 ribu untuk subsidi listrik.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close