BeritaInternasionalKesehatanNasionalTravelUmum

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Rencana Tanpa Karantina Bagi WNA

BIMATA.ID, Jakarta- Rencana pemerintah membuka pintu tanpa karantina bagi warga asing lewat program vaccinated travel lane (VTL) oleh Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia diminta untuk dipertimbangkan kembali.

Hal ini cukup beresiko mengingat situasi pandemi yang belum usai dan masih harus menghadapi sub varian baru dari virus corona.

Melalui siaran persnya, Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana membebaskan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia tanpa karantina tersebut.

Agung mengatakan, kedatangan WNA itu harus melalui syarat ketat. Antaranya menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Saat kedatangan juga dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.

“Namun tetap beresiko. Bisa terjadi penularan Covid 19, apalagi kita berhadapan dengan sub varian baru” ujar Agung.

Capaian Indonesia terhadap warga yang sudah tervaksinasi masih kurang dari 50 persen. Karenanya berisiko besar jika rencana WNA masuk ke Indonesia tanpa karantina ini dijalankan.

“Nantilah kalau capaian vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 90 persen baru bisa bebas, itu pun dengan syarat ketat mengingat virus corona belum punah” kata Agung.

Belum lagi penegakan syarat dan aturan di Indonesia masih rawan karena ada oknum petugas yang masih bisa berlaku abai dengan diberi sedikit uang.

“Jadi meski dibuat aturan seketat apapun dengan perilaku oknum petugas mudah disogok akan menambah besar resiko menghadapi rantai penularan” ungkap Agung.

Agung berharap pemerintah bisa mewujudkan tidak terjadinya ledakan gelombang ketiga penularan Covid 19 dengan bersabar dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close