BeritaEkonomiEnergiNasionalUmum

Pemerintah Diminta Berikan Insentif Harga Minyak Goreng

BIMATA.ID, Jakarta- Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) berharap, pemerintah memberikan insentif harga minyak goreng di tengah masyarakat guna mengurangi beban masyarakat.

Penyebabnya lantaran harga minyak goreng diprediksi masih terus mahal hingga akhir tahun sehingga memberatkan sejumlah kalangan.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI, Renti Maharaini Kerti mengatakan, harga minyak goreng yang beredar saat ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau kita lihat HET memang saat penyusunan HET itu harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ada di kisaran USD 500 hingga USD 600 per metrik ton, saat ini harga CPO mencapai USD 1.365 per ton itu langsung berpengaruh pada entitas produsen minyak goreng di kita,” katanya.

Sebagaimana diketahui dalam UUD tahun 1945 menjamin tiap warga negara memiliki kehidupan yang layak dan negara wajib hadir dalam menjamin ketersediaan kebutuhan pokok.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close