BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, disebut sudah sepakat terkait tanggal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Rifqinizamy Karyasuda mengatakan, KPU RI sudah bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 11 November 2021 lalu.
“Seluruh komisioner KPU telah bertemu dengan Pak Presiden, di mana Pak Presiden didampingi Pak Mendagri dan Pak Mensesneg,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menerangkan, kesepakatan tersebut sesuai dengan usulan KPU RI dan Fraksi PDIP DPR RI.
“Kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang tampak-tampaknya tidak jauh berbeda dari usul Fraksi PDI Perjuangan,” terang Rifqinizamy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengemukakan, KPU RI akan menyampaikan penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 pada awal Desember mendatang.
Komisi II DPR RI akan melaksanakan rapat kerja (Raker) dengan Pemerintah RI dan penyelenggara Pemilu untuk menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pemilu 2024 sebelum masa reses pada 16 Desember 2021.
“Kita lihat dan dengar saja nanti dalam Raker di Komisi II DPR RI jadwal Pemilu yang ditetapkan KPU,” ucap Junimart.
[MBN]