BeritaKesehatanPolitik

Pemerintah Bakal Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, setelah adanya perubahan aturan untuk pelaku perjalanan. Masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah, kini hanya perlu melampirkan surat keterangan negatif dari tes antigen.

“Perubahan aturan tersebut dikhawatirkan akan membuat lonjakan kasus Covid-19 menjelang momen Natal dan Tahun Baru nanti,” ucap Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, saat sela-sela peninjauan kegiatan vaksinasi di Trans Mal Studio Makassar, Selasa (02/11/2021).

Budi menyebut, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) selalu mengingatkan agar waspada peningkatan kasus Covid-19.

“Presiden Jokowi sudah bilang, kita harus waspada dan hati-hati lonjakan kasus. Di negara yang vaksinasinya tinggi kayak Singapura dan Inggris, kasusnya tetap saja naik,” tandasnya.

Ia menjelaskan, Januari dan Februari 2022 merupakan puncak ujian apakah kasus Covid-19 melonjak atau tidak. Budi berharap, masyarakat menaati protokol kesehatan (prokes) dan siap surveilence.

“Bersyukurnya, saat ini kasus covid-19 sudah turun drastis. Meski demikian, kondisi tersebut jangan sampai naik kembali. Caranya kembali pakai masker, jangan kumpul padat seperti ini,” jelasnya.

Budi mengungkapkan, syarat polymerase chain reaction (PCR) maupun antigen diberlakukan untuk perjalanan udara dan darat akibat masyarakat terkadang kurang disiplin. Ia berharap, sikap masyarakat dapat berubah sehingga kondisi pandemi bisa menjadi endemi.

“Saran saya, kita harus berubah dari pandemi ke endemi. Harus pelan-pelan diubah, bukan testing skrining seperti sekarang ini,” ungkap Budi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close