BIMATA.ID, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di PT GSI dalam bisnis tes PCR Covid tidak etis. Dugaan itu, jika terbukti kebenarannya, juga dianggap penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Kepemilikan saham Luhut di PT GSI terbilang kecil yakni 10 persen. Namun Trubus menyebut kepemilikan saham sejumlah menteri dalam perusahaan penyedia jasa tes Covid-19 di Indonesia tersebut jelas menunjukkan ada keuntungan yang didapat di masa pandemi.
“Apa yang dilakukan itu melanggar etika negara. Karena apa, pejabat publik yang juga penyelenggara negara itu penuh konflik kepentingan di situ. Keberadaan saham di PT GSI jelas menunjukkan abuse of power,” kata Trubus, Selasa (02/11/2021).
Menurutnya, para menteri terkait bisnis PCR harusnya memberikan transparansi terkait besaran harga tes Covid-19 PCR di Indonesia.
“Pak Luhut dan beberapa menteri lainnya harus bertanggung jawab memberikan transparansi naik turunnya harga PCR dan keuntungannya,” ujar Trubus.
Selain itu, Trubus menambahkan, bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan Luhut juga termasuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Marves. Hal itu diperlukan jika Presiden Jokowi ingin memperbaiki citra pemerintahan di mata publik.
“Bentuk pertanggungjawabannya apa? Karena dia seorang menteri ya kalau enggak dicopot oleh Presiden Jokowi ya mengundurkan diri,” kata Trubus.
(Bagus)