BeritaEkonomiNasionalUmum

OJK Sebut Kepercayaan Investor Terhadap Ekonomi Indonesia Meningkat

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Wimboh Santoso mengatakan menyebut pemulihan ekonomi Indonesia yang semakin membaik serta penanganan penyebaran pandemi Covid-19 telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia ke depan.

ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07 persen (yoy) pada kuartal II 2021 dan pemerintah memperkirakan hingga akhir tahun pertumbuhan mencapai 3,7 sampai 4,5 persen.

“Kami juga mencatat ada pergeseran preferensi investor asing dari surat berharga negara (SBN) ke pasar modal Indonesia, yang menggambarkan kepercayaan investor terhadap prospek pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Ahad (31/10/2021).

Menurutnya kepercayaan investor terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia juga terlihat dari nilai penghimpunan dana per 26 Oktober 2021 sebesar Rp 273,9 triliun dan 40 emiten baru yang telah melakukan penawaran umum. Adapun jumlah tersebut melampaui perolehan pada 2020 sebesar Rp 118,7 triliun.

Selain itu, pasar modal juga mencatat lonjakan pertumbuhan investor pasar modal terutama dari kalangan milenial. Per 21 September 2021 tercatat investor di pasar modal Indonesia sebanyak 6,4 juta orang atau tumbuh 100,51 persen (yoy).

“Oleh karena itu, kami mengajak anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif dua persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.

Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastruktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.

OJK ke depannya berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal, antara lain melalui dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk UMKM, menerbitkan kerangka regulasi Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurance.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close