BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, inklusi keuangan mampu mempercepat tren pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung.
Pasalnya, dengan terciptanya akses terhadap produk dan layanan keuangan, masyarakat ataupun pelaku usaha dapat meningkatkan kembali produktivitasnya yang sempat terpukul oleh pandemi Covid-19.
“Kami meyakini bahwa inklusi keuangan dapat menjadi mesin pendorong proses pemulihan ekonomi, Oleh karena itu kami akan mendorong industri jasa keuangan untuk terus mengembangkan produk keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat,” kata Tirta, dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2021, Selasa (02/11/2021).
Salah satu langkah yang diambil OJK untuk meningkatkan angka inklusi keuangan, ialah melalui pemanfaatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD diharapkan dapat mendorong program kredit atau pembiayan dari lembaga keuangan resmi untuk masyarakat di setiap daerah.
“Melalui TPAKD kami mendorong program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir, KPMR. Yaitu, skema pembiayaan dengan proses cepat dan berbiaya rendah,” ujarnya.
Secara umum, tingkat inklusi keuangan Indonesia berada pada posisi yang relatif tinggi, yakni sebesar 76 persen pada 2019. Namun, tingkat inklusi ini tercatat tidak merata penyebarannya, dengan tingkat inklusi keuangan masyarakat perkotaan (84 persen) lebih tinggi dibanding masyarakat pedesaan (65 persen).
(zbp)