BeritaHukumPolitik

Mediasi dengan Haris dan Fatia Gagal, Luhut Segera Layangkan Gugatan Perdata

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia (RI), Luhut Binsar Panjaitan, segera melayangkan gugatan perdata terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

“Ya tetap saja terus (gugatan perdata),” ucapnya, di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Gugatan perdata itu bakal dilayangkan Luhut setelah proses mediasi atas laporan hukum yang dilayangkannya terhadap Haris dan Fatia gagal. Proses mediasi yang rencananya mempertemukan Luhut dengan Haris dan Fatia batal lantaran kubu terlapor tidak hadir.

“Dengan tidak ada titik temu mediasi, proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga segera kami layangkan,” ungkap Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang.

Luhut sempat melontarkan rencana melayangkan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia sebesar Rp 100 miliar seusai dituding memiliki proyek bisnis tambang di Papua. Nantinya, uang dari gugatan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat Papua.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI ini melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya terkait video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’, yang diunggah melalui akun Haris di YouTube.

Laporan Luhut itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close