BIMATA.ID, Jakarta- Setelah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Ahmad Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88, Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan MUI di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (22/11/2021).
“Pemerintah akan terus bekerjasama dengan MUI sesuai dengan fungsi masing-masing untuk membangun Indonesia sebagai baldatun thoyibatun warobbun ghofur yakni negara yang baik, aman, damai dan bersatu di bawah ampunan dan lindungan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Mahfud, Senin (22/11/2021).
Mahfud di antaranya juga menyatakan Pemerintah tidak melarang siapapun untuk menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasi terkait kasus tersebut baik pro maupun kontra. Ia menegaskan ekspresi atau pendapat tersebut bisa disampaikan oleh setiap warga negara sepanjang tak dilakukan dengan tindak kekerasan dan cara-cara melawan hukum.
“Asal jangan melanggar hukum,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan kasus dugaan terorisme yang menjerat anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Nazah kepada aparat kepolisian. Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah.
(ZBP)