BeritaKesehatanPendidikanUmum

Legislator PKB Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah diminta melakukan percepatan vaksinasi anak guna mencegah klaster Covid-19 di sekolah. Langkah itu menyusul Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah mengizinkan penggunaan darurat yang diberikan kepada vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.

Menurutnya, vaksinasi untuk anak dapat menambah keyakinan orang tua saat melepas siswa atau santri mengikuti proses belajar secara tatap muka di sekolah dan pesantren.

“Tentu izin dari BPOM ini kabar baik, dan saya kira sudah lama ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat, terutama orang tua yang anak-anaknya sudah mulai sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh.

Ketua Bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas DPP PKB itu mendorong, pemerintah segera melakukan vaksinasi untuk anak, baik yang belajar di sekolah negeri, swasta, maupun di pondok pesantren. Dia memandang vaksinasi tersebut perlu gerak cepat agar proses belajar mengajar bisa berjalan optimal.

“Kita semua tentu tidak ingin ada lagi kabar klaster sekolah, klaster pesantren dan sebagainya. Jadi saya betul-betul mendorong agar vaksinasi ini segera direalisasikan, jangan ditunda-tunda, agar belajar mengajarnya optimal,” ujar Ninik, sapaan akrabnya.

Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan vaksin Sinovac terhadap Covid-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya. Proses evaluasi vaksin dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi lainnya.

“Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” papar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close