Berita

Legislator Gerindra Menyayangkan Pembangunan Kejari Makassar Menggunakan APBD Hibah

BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra), Romo Muhammad Syafii, menyoroti terkait pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Hibah dari Pemerintah Kota Makassar.

“Sebenarnya yang biasa terjadi itu, penyiapan lahan, karena alokasi lahan tanah itu kewenangannya kepala daerah, Jadi bisa melalui pembelian, sering Juga melalui pemberian hibah. Itu terjadi tidak hanya di Kejaksaan melainkan juga di instansi pemerintahan yang lain,” katanya, Rabu (03/11/2021).

Romo juga mengatakan, pembangunan kejari yang menggunakan APBD hibah agak Janggal dan dapat mempengaruhi independensi Kejaksaan.

“Kalau memberikan hibah 100 persen untuk pembangunan gedung kejaksaan, itu agak janggal. Karena jaksa sebagai wakil negara, menjadi penuntut umum di pengadilan, itu kan harus bebas, harus Independen,” ucapnya.

Ia pun menyayangkan pembangunan kejaksaan negeri makassar dari APBD hibah.

“Tidak tertutup kemungkinan, hibah ini akan mempengaruhi kinerja kejaksaan terhadap si pemberi hibah sehingga itu patut disayangkan,” tegasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close