Legislator Gerindra Jabar Dukung DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS
BIMATA.ID, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Gerindra Ibnu Ariebowo Kusumo mendukung agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU.
Demikian disampaikan Ibnu Ariebowo menyikapi pro-kontra RUU TPKS, dalam keterangan persnya kepada bimata.id, Minggu (28/11).
“RUU TPKS ini sangat penting untuk melindungi perempuan, maupun anak-anak dari kekerasan seksual. Indonesia sekarang ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual, karenanya perlu UU ini untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan, maupun anak-anak,” kata Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kota Bogor.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Jabar ini, partainya mendukung sejak awal RUU ini diajukan dan dibahas di DPR RI pada periode lalu. RUU ini dinilainya bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.
“Selain mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan edukasi, RUU ini juga akan memberikan perlindungan penuh terhadap korban yang takut untuk melaporkan ke aparat hukum,” kata Ibnu.
Karena itu, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini berharap RUU tersebut bisa disahkan maksimal akhir 2021. “Sebenarnya lebih cepat lebih bagus, saya harap DPR RI untuk segera mengesahkannya jadi UU,” pungkas Ibnu.
Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari hingga November 2021, ada 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan yang 73,7 persennya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen.