BeritaEkonomiNasionalPropertiUmum

Lahan Eks BLBI Akan Dihibahkan ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terlihat duduk di meja bundar yang terletak di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut Sri Mulyani tidah sendirian, di samping kirinya duduk Menko Polhukam Mahfud MD dan juga Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban.

Keberadaan mereka adalah menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada tujuh Kementerian/Lembaga (K/L).

Sri Mulyani menyebut pemerintah secara resmi menghibahkan aset eks BLBI seluas 426.605 m2 senilai Rp492,2 miliar. Namun dia menegaskan jumlah itu masih jauh dari yang diharapkan.

“Kita semuanya tahu bahwa hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun. Jadi kalau hari ini baru sekitar setengah triliun itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan,” ujar Sri Mulyani, Kamis (25/11/2021).

Dari aset yang dihibahkan, tanah seluas 10,3 hektare senilai Rp345,7 miliar diberikan kepada Pemkot Bogor.

Sementara sisanya, seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar dialihkan kepada tujuh K/L seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Keuangan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keagamaan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI. Aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close