Umum

KPK Dibidik Opini Sesat

BIMATA.ID, Jakarta –– Pengamat Politik dan Pemerintahan Jajat Nurjaman menanggapi munculnya opini tentang kekhawatiran adanya muatan politis dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait rencana penyelenggaraan ajang Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak sangat berbahaya dan tidak berdasar. 

Hal itu disampaikan Jajat setelah melihat ada nya potensi yang akan mengganggu proses hukumnya yang telah dijalankan KPK ke Formula E. Menurutnya dengan adanya opini sesat semacam ini justru mengarah kepada ancaman untuk men downgrade kredibilitas KPK dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. 

“Kebiasaan yang publik lihat selama ini KPK dalam menangani perkara korupsi cenderung lebih seringnya melakukan OTT terlebih dahulu, namun hal tersebut tidak dapat mengesampingkan jika KPK juga melaksanakan tugasnya berdasarkan laporan langsung dari masyarakat, sebaliknya apapun hasilnya atas proses yang dilakukan oleh KPK saat ini harus dihormati karena itu merupakan proses hukum serta tugas dan wewenangnya dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia”, tutur Jajat kepada redaksi Bimata.id melalui keterangan tertulisnya, Selasa 16 November 2021

Jajat menambahkan, kita paham kekhawatiran ini muaranya adalah untuk menjaga nama Gubernur Jakarta Anies Baswedan, apalagi nama Anies Baswedan sudah di gadang-gadang masuk dalam bursa capres potensial untuk pilpres 2024, akan tetapi jika dalam perjalannya seluruh proses terkait dengan penyelenggaran formula ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kenapa mesti panik dengan adanya kejadian ini, karena apa yang dilakukan KPK ini sudah merupakan bagian daripada tugasnya.

“Framing-framing yang menghalalkan segala cara seperti ini tidaklah baik bagi penegakan hukum di Indonesia, apalagi jika menyinggung dugaan kasus korupsi, saya kira sebaiknya kita percayakan saja kepada KPK, jika memang ada dugaan perkara pidana kita meminta KPK segera melakukan tindakan, namun jika memang tidak terbukti adanya unsur pidana, sebaiknya KPK segera mungkin mengumumkannya ke publik agar tidak mengganggu stabilitas politik nasional”, tutup Jajat.

USman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close