KPAI Tanggapi Kasus Bullying Kepada Siswa SD di Bau Bau Sulawesi Tenggara
BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra merespon, tindakan seorang oknum guru di Bau Bau, Sulawesi Tenggara, terhadap muridnya anak yang berada di kelas 6 SD itu sempat trauma dengan tidak mau masuk sekolah.
“Didiklah anak sampai anak-anak merasa memiliki guru yang dicintai dan diidolakannya. Apalagi ini kebutuhan perkembangan anak kelas 6 SD yang masih butuh figur pelindung, figur teladan, figur yang mengajak,” katanya, Rabu (03/11/2021).
KPAI juga berharap rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) benar-benar melahirkan guru yang menjadi ujung tombak dalam melindungi anak-anak di satuan pendidikan.
“Janganlah konsep Merdeka Belajar yang diusung selama 2 tahun pandemi ini, berakhir menjadi tangisan. Karena anak sudah mengalami loss learning, loss protection, dan terakhir loss generation,” terangnya.
Pihaknya itu juga,mendorong sekolah harus segera membenahi ketertinggalan ini. Guru harus lebih berbesar jiwa dan hati dalam menerima murid-muridnya, pasca 2 tahun belajar dari rumah, Tentu juga harus diiringi kebijakan yang membangun dunia yang ramah di institusi pendidikan, pasca anak lebih banyak belajar dari rumah.
“Begitu juga target pendidikan yang diwajibkan dari manajemen bisnis sekolah, juga harus aware kepada beban ini. Bukan malah menghakimi murid-murid mereka pasca pandemi. Tentu orang tua juga harus mendukung upaya sekolah mengejar ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi,” tandasnya.(oz)