Komitmen Pemkot Sukabumi Lakukan Digitalisasi Pendapatan Daerah
BIMATA.ID, Sukabumi- Digitalisasi dalam pajak dan retribusi daerah, merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam upaya Pemerintah Kota Sukabumi menaikkan pendapatan asli daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Pembangunan, Iskandar Ifhan, dalam Rapat Percepatan Digitalisasi Pendapatan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi, pada hari Senin (22/11/2021).
Rapat ini menghadirkan Direktur BJB Cabang Sukabumi, Asisten Asisten Daerah Bidang Administrasi Pembangunan juga menjelaskan beberapa langkah dalam roadmap digitalisasi pendapatan daerah seperti sentralisasi data atau pembangunan Big Data mengenai potensi pendapatan daerah. Kemudian pengembangan pasar digital, termasuk digitalisasi dalam sektor pariwisata.
Sedangkan Kepala BPKAD Kota Sukabumi, Andang Cahyadi, menerangkan sebagai salah satu bentuk komitmen, telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada. Selain itu, diterangkan pula, langkah yang telah ditempuh dalam digitalisasi pendapatan daerah adalah pemanfaatan aplikasi Pantas (Pajak Online Kota Sukabumi) yang rencananya akan dikembangkan untuk bisa menaungi pajak dan retribusi daerah, kemudian penggunaan QRIS dalam pembayaran uji KIR kendaraan yang telah terbukti menaikkan pendapatan daerah.
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa upaya digitalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan karena kebutuhan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi semakin besar karena dipengaruhi beberapa faktor seperti perubahan kebijakan Pemerintah Pusat dan penanggulangan pandemi covid–19.
(ZBP)