NasionalRegional

Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan Ditangkap KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Wawan Ridwan. Ia diamankan tim antirasuah itu di salah satu daerah pada Rabu (10/11/2021) kemarin.

Wawan ditangkap terkait pengembangan dugaan suap pemeriksaan perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Pegawai pajak itu ditangkap di Sulsel terkait pengembangan perkara dugaan suap pemeriksaan perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

Wawan tiba tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.39 WIB.

“Benar, informasi yang kami peroleh Rabu tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno Aji,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/11/2021).

Ali mengatakan, penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan lantaran dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara.

Meski demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut ihwal penangkapan itu.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close