BIMATA.ID, Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy, tengah menyiapkan antisipasi penularan Covid-19 saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya, dengan memperbaharui aturan-aturan mengenai pergerakan masyarakat hingga di tempat ibadah.
“Periode nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya dimana,Aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya,” katanya, Senin (01/11/2021).
Muhadjir juga mengatakan, disisi lain pemerintah juga akan memperkuat vaksinasi Covid-19, penerapan protokol kesehatan, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk vaksinasi, pemerintah menargetkan 80,9 persen penduduk Indonesia sudah divaksin dosis pertama pada akhir tahun.
“Target vaksinasi Desember 2021 adalah 291,6 juta dimana 80,9 persen untuk dosis 1 dan 59,1 persen untuk dosis kedua,” ujarnya.
Pemerintah akan memfokuskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat kategori lanjut usia (lansia). Sementara, vaksinasi terhadap anak-anak dilaksanakan setelah mendapat izin.
“Vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia,” jelasnya.(oz)