BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah tidak akan menarik kelebihan insentif tenaga kesehatan (nakes). Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 8.961 nakes menerima kelebihan insentif karena data ganda.
“Keputusan yang kami ambil sudah didiskusikan dengan BPK tidak menarik kembali,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Senin (01/11/2021).
Meskipun tidak ditarik kembali, kelebihan dana tersebut akan dijadikan kompensasi bagi tenaga kesehatan pada periode berikutnya.
“Misalnya dia bayarnya kan sampai tanggal sekian, maka kompensasinya tidak akan ditarik. Tapi kompensasinya untuk pembayaran pada periode berikutnya,” ujarnya.
Budi mengklaim jumlah nakes yang menerima kelebihan insentif tidak sampai 1 persen dari total nakes yang berhak.
“Nakes yang ada di rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit swasta, rumah sakit TNI, rumah sakit Polri, dan rumah sakit BUMN itu memang penganggaran insentif nakes nya ada di Kementerian Kesehatan,” kata Budi saat konferensi pers, Senin (01/11/2021).
Budi mengakui kesalahan ini terjadi akibat data cleansing yang ada pada sistem Kementerian Kesehatan yang tidak bagus. Akibatnya, terjadi duplikasi pengiriman insentif nakes.
(ZBP)