Bimata

Jadikan RI Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Kemenperin Gelar Indonesia Halal Industry Award

BIMATA.ID, Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dody Widodo menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Award 2021 dengan memanfaatkan momentum perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 3 November 2021 tersebut akan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

“Melalui kegiatan tersebut, kami berupaya mengumpulkan para pelaku industri halal dari berbagai sektor, baik itu makanan dan minuman, kosmetik, hingga tekstil. Para pelaku industri yang kami rangkul terdiri dari komunitas, akademis, Industri Kecil Menengah (IKM), perusahaan, hingga pemerintahan,” katanya.

Dody menyampaikan Kemenperin telah melakukan sosialisasi Indonesia Halal Industry Award 2021 di beberapa kota basis industri seperti Surabaya, Makassar, dan Tangerang. Melalui upaya tersebut diharapkan banyak para pelaku industri yang turut serta dalam ajang penghargaan ini.

Selain bertujuan memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berjuang mengembangkan industri halal, lewat Indonesia Halal Industry Award 2021, Kemenperin dapat mengukur kekuatan industri halal di dalam negeri, baik dari sisi manajemen rantai pasok bahan baku halal (halal value chain), inovasi, pembiayaan, hingga pengemasan dan pengiriman logistik.

“Dari sosialisasi yang dilakukan di beberapa kota oleh Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, telah berhasil menjaring lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan dan berbagai sektor usaha. Kemenperin berharap melalui gelaran ini kemampuan industri halal semakin terukur dan mendukung arah pengembangan industri halal ke depannya. Untuk mendorong potensi industri halal yang sangat besar, diperlukan kolaborasi dalam penguatan ekosistem industri halal,” jelasnya.

Menurutnya, kategori-kategori yang ada dalam Indonesia Halal Industry Awards 2021 sendiri merupakan gambaran dari strategi untuk mendukung visi ekonomi syariah nasional yaitu menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

“Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan syariah, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan ekonomi digital,” imbuhnya.

Adapun potensi industri halal didukung dengan populasi muslim dunia yang pada 2030 mendatang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang atau 26,5 persen dari populasi dunia. Hal ini mendorong potensi pasar halal global yang sangat besar.

Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan bahwa market size ekonomi syariah di industri halal mencapai USD2,2 triliun pada 2019 untuk kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan lain lain. Data ini meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari peringkat kelima menjadi peringkat keempat, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat konsumen obat-obatan halal dunia.

 

(ZBP)

Exit mobile version