BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengajak para pelaku industri otomotif khususnya pelaku usaha modifikasi atau sepeda motor kustom untuk berkoperasi.
Dengan berkoperasi, usaha modifikasi sepeda motor dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang besar dan merata di berbagai daerah. Kustom artinya memodifikasi suatu barang atau sepeda motor dalam hal ini sepeda motor sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemiliknya.
Menurutnya, pelaku usaha modifikasi sepeda motor ini menjadi salah satu bagian dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masa depan di Indonesia karena berbasis kreativitas dan inovasi.
“Jadi ini menjadi potensi yang besar di tengah pandemi. Karena saat ini yang memiliki daya beli itu middle up, sehingga harus digarap dengan produk-produk custom yang high end product. Maka dari itu, saya mengajak industri otomotif untuk bergabung dengan koperasi, agar dapat menjadi unggulan custom produk Indonesia,” kata Teten dalam acara Kustomfest 2021 yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian, Jakarta, Jumat (05/11/2021).
Menurutnya, model bisnis modifikasi sepeda motor yang dikemas dalam bentuk koperasi dapat menumbuhkan center of excellence di berbagai daerah. Dengan demikian, menurutnya Indonesia akan memiliki kekayaan komunitas yang kreatif dan lebih luas.
“Pandemi membuka kita membangun kesadaran baru untuk melihat the new model economy Indonesia,” katanya.
Teten menilai koperasi bisa menjadi bentuk usaha yang cocok untuk menaungi para builder sepeda motor kustom. Dengan terhimpun ke dalam koperasi, mereka bisa menjadi aggregator projek pekerjaan lebih besar.
Sementara pengerjaan modifikasi dan kebutuhan setiap komponen dapat disebar ke bengkel-bengkel spesifik.
Adanya koperasi juga akan mempermudah akses pembiayaan dari hulu, produksi, hingga pemasaran. Misalnya akses pembiayaan bunga ringan dari LPDB-KUMKM yang saat ini memang diarahkan untuk memperkuat koperasi produksi.
Dari segi pemasaran, penyerapan produk akan lebih terjamin karena dilakukan koperasi yang menjalin kerja sama dengan offtaker. Dalam hal ini, misalnya Pegadaian yang menyediakan kredit pembelian kendaraan bermotor kepada konsumen.
“Dari segi pembiayaan, sisi produksi bisa memakai Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pakai dana koperasi. Tapi untuk listing company bisa memanfaatkan pegadaian, jadi orang tidak harus beli cash kan. Nah listing dari Pegadaian, lebih setengah dari kadar listing company untuk motor komersial,” ujarnya.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, mengatakan, acara ini merupakan salah satu upaya bermitra sekaligus memberikan kesempatan kepada UMKM untuk dapat tumbuh dan bergerak maju.
“Ini juga sejalan dengan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong lahirnya koperasi dengan produk unggulan yang memiliki daya saing nasional dan global,” katanya.
(ZBP)