BeritaPolitik

Hidayat Nur Wahid Tegaskan PKS Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Muhammad Hidayat Nur Wahid menegaskan, pihaknya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, wacana itu sebenarnya muncul dari luar parlemen. Ada berbagai pihak di luar yang ternyata diam-diam bernafsu melanggengkan sesuatu, sehingga berusaha menggoreng isu tersebut.

“Di MPR sendiri saja sudah selesai dan tak ada yang mengusung perpanjangan masa jabatan ini,” kata Hidayat, Kamis (25/11/2021).

Hidayat mengingatkan, mendorong wacana jabatan presiden tiga periode adalah tindakan inkonstitusional. Sebab, konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 7 mengatur jelas soal masa jabatan presiden.

“Partai kami juga tegas menolaknya,” ujar Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta II ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close