BIMATA.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah meniatkan masa jabatan presiden lebih dari dua periode seperti wacana yang muncul di media massa.
Hasto mengungkapkan, pihaknya mendukung amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Namun, terbatas hanya untuk Haluan Negara dan sama sekali bukan untuk masa jabatan kepala negara.
“PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali tak setuju penambahan masa jabatan,” ungkapnya, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan, PDIP menaati sepenuhnya aturan di perundang-undangan yang mengatur soal masa jabatan presiden dan periodisasinya.
“Jadi, tidak ada gagasan dari PDI Perjuangan tentang jabatan presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan,” kata Hasto.
[MBN]