Bimata

Gerindra DKI Dukung Langkah KPK Panggil Anak Buah Anies Terkait Formula E

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Syarif, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang melakukan pemanggilan terhadap jajaran eksekutif untuk diminta klarifikasi terkait balap mobil listrik Formula E.

Kendati demikian Syarif menekankan, saat ini langkah KPK RI bukan merupakan bentuk penindakan.

“Iya, kita hormati dan mendukung upaya KPK. Ingat dia bukan penindakan, tetapi mencegah. Kita dukung lah,” ungkapnya, Jumat (05/11/2021).

Syarif pun enggan mengomentari lebih lanjut kondisi tersebut. Sebab, tidak etis jika pihak luar mengomentari proses hukum yang sedang berlangsung. Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta 6 ini menilai, KPK RI sebagai lembaga hukum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Seperti kita baca, KPK menanggapi laporan dari masyarakat. Ya kami menyambut baik, positif thinking, soal persoalan hukum kami enggak boleh komentari,” tandas Syarif.

Diberitakan sebelumnya, KPK RI mengaku tengah mengumpulkan bukti dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota. Salah satunya dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak, guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri, Kamis (04/11/2021).

Ali mengemukakan, pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak terkait dilakukan KPK RI berdasarkan laporan dari masyarakat adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil tersebut.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” pungkasnya.

[MBN]

Exit mobile version