BIMATA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mencurigai ada penggelembungan alias mark up gaji tenaga honorer Pemkot Makassar yang dilakukan oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kecurugaan Danny cukup beralasan. Sebab, berdasarkan evaluasi APBD Pokok 2021, anggaran yang dialokasikan untuk gaji honorer sebesar Rp500 miliar. Anggaran besar tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah tenaga honorer pemkot yang jumlahnya hanya 12 ribuan dengan gaji tertinggi Rp2,3 juta.
“Kalau dilihat nilai itu, tentu tidak rasional. Jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 12 ribuan,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Jumat (5/11/2021).
Danny membeberkan, bahwa jika dirata-ratakan dengan angka tersebut, satu tenaga kontrak atau honorer di lingkup Pemkot Makassar bisa mendapatkan Rp5 jutaan per bulan.
Padahal, fakta di lapangan, gaji yang diberikan kepada mereka paling rendah Rp1,5 juta dan tertinggi sebesar Rp2,3 jutaan. Sehingga ini menjadi perhatian mengapa sampai sebesar itu alokasi anggarannya.
“Kalau saya uji pegawai kontrak yang ada dengan komposisi 12 ribuan itu, sesuai laporan terakhir dari BKD, dengan angka maksimal tersebut totalnya, Rp500 miliar. Itu sama dengan gaji Rp4-5 juta untuk setiap pegawai kontrak,” imbuhnya.
Danny mengatakan, telah melakukan rasionalisasi anggaran termasuk gaji honorer. Karena ada dugaan mark up atau penggelembungan gaji di beberapa OPD. Kendati demikian, ia enggan menyebut OPD apa saja yang dimaksud.
Menurutnya, fenomena ini sudah menjadi penyakit lama di lingkup Pemkot Makassar. Untuk itu, ia mengingatkan K
Kepala OPD agar berhenti melakukan hal tersebut, karena itu sudah menjadi bagian dari perbuatan korupsi yang konsekuensinya bisa berujung pidana.
“Saya masih ampuni ini. Kalau tidak, saya akan ke bawah (Sidak). Saya akan tanya soal itu, kalau benar saya anggap itu korupsi. Mark up, itu korupsi,” ucapnya.
(HW)