BeritaEkonomiPolitikRegionalUmum

Fraksi Gerindra Sulteng Tagih Janji Gubernur dan Wagub Sejahterakan Masyarakan Miskin

BIMATA.ID, Sulteng- Hari ini, Sekretaris Fraksi Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng), Ambo Dalle, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Pidato Pengantar Pembahaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng.

Fraksi Gerindra mengingatkan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir untuk mempertanggung jawabkan salah satu janji politik yaitu Program Kartu Sulteng Sejahtera berupa bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

“Program itu seharusnya terakomodir dalam kebijakan dan program yang berpedoman pada RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021- 2026,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra menegaskan, selain harus berpedoman pada RPJMD Provinsi Suteng tahun 2005-2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, RPJMD Provinsi Sulteng 2021-2026 harus benar-benar memerhatikan indikator makro kewilayahan kabupaten/kota di Sulteng

Ambo Dalle menyatakan, arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulteng untuk lima ke depan yang berpedoman pada RPJMD Sulteng 2021-2026, dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi dan potensi kewilayahan.

“Dan yang terpenting adalah kebijakan pembangunan tersebut, terdistribusi secara adil dan merata kepada seluruh wilayah di Sulteng sehingga tidak ada lagi wilayah yang cenderung dianaktirikan dalam implementasi kebijakan pembangunan,” Ujar Ambo Dalle.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.

“Oleh karena itu, setelah melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, Fraksi Partai Gerindra meyakini, RPJMD Provinsi Sulteng 2021-2026, benar-benar akan menjadi pedoman bagi terselenggaranya seluruh agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan, berpihak pada kepentingan masyarakat, adil dan merata demi terwujudnya visi gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju,” jelas Ambo Dalle.

Ambo Dalle menambahkan, tanpa bermaksud mengabaikan seluruh isi dari visi misi yang telah dirumuskan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Fraksi Gerindra menaruh perhatian super ekstra terhadap misi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.

“Yang oleh Fraksi Gerindra dinilai sebagai skala prioritas, yang akan memengaruhi dan menentukan masa depan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan, menjadi harapan dan keinginan sekaligus menjadi amanah dan tanggung jawab paling utama yang kita emban bersama-sama untuk direalisasikan,” ungkapnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close