BIMATA.ID, Jakarta- Guna mendukung upaya kelompok masyarakat Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dalam konservasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyerahkan bantuan kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Penyu dan Kelompok Pelestari Mangrove.
Secara simbolis, bantuan senilai lebih dari 45 juta rupiah diserahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari kepada Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pantai Rejo, Muhyi pada (20/11/2021) lalu di Pantai Cemara, Banyuwangi.
Sebelumnya tahun 2020, KKP telah memberikan bantuan konservasi kepada Banyuwangi Sea Turtle Foundation (BSTF) senilai Rp85 juta berupa satu set perangkat monitoring peneluran penyu. Melalui dukungan ini BSTF telah berhasil mengembangkan intan box yaitu sarana peneluran penyu tanpa media pasir. KKP juga memberikan bantuan pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ABT Mangrove kepada Kelompok Pelestari Mangrove Baret sebesar lebih dari Rp775 juta dengan target luas tanam 58 hektare dan 290.000 bibit.
“Bantuan konservasi diserahkan untuk meningkatkan peran serta kelompok masyarakat dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan kawasan konservasi dan jenis ikan yang dilindungi atau terancam punah,” ujar Tari.
Menurut Tari hal tersebut sejalan dengan kebijakan ekonomi biru Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan agar pengelolaan kawasan konservasi dan jenis ikan yang terancam punah dapat tetap memperhatikan keseimbangan ekologi dan ekonomi.
“Bantuan pemerintah untuk konservasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelompok dalam melakukan kegiatan konservasi dan rehabilitasi sehingga kelestarian penyu dan ekosistem pesisir di Banyuwangi tetap terjaga,” pungkasnya.