BeritaHukum

Dua Ormas Bentrok, Polres Karawang Segera Proses Secara Hukum

BIMATA.ID, Jabar – Bentrok dua ormas yang terjadi di Karawang, Jawa Barat akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, AKBP Aldi Subartono menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat bentrokan antar kelompok masyarakat

Peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat ini mengakibatkan tiga orang mengalami kritis dan satu unit mobil rusak parah.

“Saya pastikan (peristiwa bentrokan antar kelompok masyarakat) akan diproses secara hukum,” ucap AKBP Aldi, di Mapolres Karawang, Rabu (24/11/2021).

Dari informasi yang dihimpun, kelompok masyarakat yang terlibat bentrok tersebut ialah LSM NKRI-Ormas GMPI dengan LSM GMBI.

“Tadi dari Karawang ada beberapa LSM (yang diduga terlibat). Kita nanti akan deteksi sesuai alat bukti lain,” ungkap Kapolres Karawang.

Hasil pantauan di lapangan, massa yang terlibat bentrokan terlihat ada yang membawa senjata tajam dan senjata tumpul berupa bambu. Peristiwa itu terjadi akibat dua kelompok masyarakat terlibat rebutan limbah ekonomis di salah satu pabrik kawasan industri KIIC Karawang.

Bentrokan dua kelompok masyarakat tersebut terjadi berawal saat rombongan massa berseragam Ormas GMPI dan LSM NKRI dari arah Karawang Kota secara bersama-sama menuju kawasan industri.

Namun secara tiba-tiba, saat rombongan massa melintasi Jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Resinda, mereka bertemu dengan massa dari kelompok lain sehingga terjadi bentrok.

Bentrokan itu dapat dibubarkan Brimob yang menggunakan mobil Barakuda.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close