BeritaEkonomiEnergiNasionalPerkebunan

DPR Minta Pemerintah Atasi Kenaikan Harga CPO

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta perhatian pemerintah terkait ekspor crude palm oil (CPO).

Mulyanto juga meminta pemerintah memberlakukan pembatasan kuota untuk mengamankan bahan baku industri minyak goreng dan biofuel dalam negeri.

“Jangan sampai semua produksi CPO diekspor untuk mengejar cuan para pengusaha. Pembatasan perlu dilakukan agar tidak merusak persediaan CPO untuk keperluan industri dalam negeri,” ujarnya.

Dirinya menilai, bila perlu pemerintah memberlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) atau prioritas penjualan ke dalam negeri.

“Kalau perlu seperti yang dikenakan pada komoditas batu bara dan gas alam,” katanya.

Mulyanto pun meminta pemerintah harus bergerak cepat, karena industri minyak goreng dan biofuel mulai menjerit.

“Kalau tidak segera ditangani bisa berdampak fatal. Harga minyak goreng akan melesat tinggi. Juga terkait ketersedian biofuel. Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban,” jelasnya.

Sejak Oktober lalu harga CPO terus naik hingga mencapai harga USD 1.400/MT. Hal ini mendorong pengusaha sawit gencar melakukan ekspor CPO ke beberapa negara. Namun, dampaknya persediaan CPO untuk industri dalam negeri mengalami kelangkaan.

Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan lahan sawit terluas. Karena itu sangat ironis bila negara penghasil CPO terbesar ini mengalami kekurangan pasokan. Harga minyak goreng terus merangkak naik sejak awal 2021 dan semakin melambung pada akhir Oktober 2021.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close