Berita

Dishub Jakarta Barat Menindak Kendaraan yang Terparkir di Atas Trotoar Jalan Tanjung Duren

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Seksi Operas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat, Afandi mengatakan, telah menindak 15 kendaraan roda dua dan lima motor diangkut petugas ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat lantaran parkir dan ditinggal pemiliknya di parkir diatas trotoar Jalan Tanjung Duren Raya.

“Untuk motor yang diangkut ada lima motor. Sedangkan bannya yang dicabut pentilnya ada 15 motor,Tapi kalau misalnya ada pengemudinya, dia parkir sebentar, ya kita kempesin ban nya,” katanya, Senin (01/11/2021).

Pihaknya menerangkan, para pengendara motor yang mayoritas ojek daring ini memang kerap parkir diatas trotoar seperti ini mereka sengaja menunggu di sana lantaran sambil menunggu order dari pelanggan yang ingin memesan makanan.

Mereka parkir tepat di depan toko makanan yang berada di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya. Karena kondisi tersebut, pejalan kaki akhirnya terkena imbas dan harus berjalan di samping trotoar.

“Berharap adanya tindakan dari pihak terkait untuk menyediakan tempat parkir yang layak sehingga mereka tidak lagi parkir di atas trotoar, Dengan demikian, para ojek daring bisa terfasilitasi dengan baik dan pejalan kaki pun bisa menggunakan fasilitas trotoar dengan nyaman,” tungkasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close