Bimata

Disdik DKI Jakarta Menambah Jam Belajar Selama Pemberlakukan PTM

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, mulai menerapkan aturan baru pembelajaran tatap muka (TPM) di sekolah. Jam pelajaran saat PTM terbatas mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas resmi ditambah.

“Kami masih satu hari dalam seminggu, belum menambah harinya namun jumlah jam pelajaran ditambah,” katanya, Kamis (18/11/2021).

Disdik merinci, PAUD dari dua jam menjadi tiga jam, SD menjadi lima jam dari awalnya tiga jam, SMP menjadi enam jam dari awalnya empat jam, dan SMA dari awalnya lima jam menjadi tujuh jam.

Hingga 10 November 2021, jumlah sekolah di DKI Jakarta yang sudah menerapkan PTM terbatas sebanyak 10.429 sekolah dari target 10.677 sekolah.

Untuk metode pembelajaran masih tetap sama, yakni campuran melalui PTM terbatas di kelas dan masih PTM terbatas daring dengan kapasitas PTM terbatas di kelas maksimal 50 persen.

Aturan kapasitas maksimal PTM terbatas itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level satu hingga tiga wilayah Jawa-Bali.

Adapun, kegiatan ekstrakurikuler dan mata pelajaran olahraga masih belum diizinkan dan dilakukan dari rumah serta kantin sekolah juga masih ditutup.

Sedangkan mekanisme PTM terbatas masih tetap sama yakni sekolah wajib melakukan desinfektan sebelum melakukan PTM, menyediakan desinfektan dan sabun cuci dan air bersih. Kemudian masker, alat pengukur suhu tubuh dan memantau kesehatan pelaksana dan peserta satuan pendidikan. (oz)

Exit mobile version