BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia (RI), Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir, dilaporkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Kamis, 4 November 2021.
Kedua menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut dianggap Prima melakukan tindak pidana korupsi mengenai pengaturan harga tes PCR.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prima, Alif Kamal menyampaikan, pihaknya memiliki bukti kliping majalah salah satu majalah investigasi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dan Erick di pengaturan harga tes PCR.
Alif juga menyampaikan, di berbagai media sudah banyak yang menceritakan keterlibatan Luhut dan Erick.
“Ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir,” ucapnya, di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (04/11/2021).
Ia menilai, seharusnya KPK RI proaktif menanggapi pemberitaan media dan keresahan masyarakat. Lembaga Antirasuah ini diminta untuk memeriksa Luhut dan Erick.
“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil saja itu Erick, agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” jelas Alif.
Alif menyebutkan, harga tes PCR yang berubah-ubah itu telah mengorbankan masyarakat. Di tengah-tengah kesulitan rakyat, kebijakan tersebut semakin menambah beban.
“Aku pulang kampung biaya tiketnya Rp 400 ribu, harga PCR itu Rp 525 ribu, ini enggak masuk akal sebenarnya,” imbuhnya.
Ia pun bingung dengan ketetapan Pemerintah RI yang menurunkan harga tes PCR. Seharusnya harga ini ditetapkan sesuai dengan modal dan keuntungannya.
“Kami bingung kan dari harga Rp 2 juta, Rp 1 juta, sampai hari ini Rp 275 ribu. Ini selisihnya berapa, banyak banget loh. Dikalikan saja perjalanan per hari warga yang keluar kota ke mana naik pesawat. Bisnisnya luar biasa ini,” ungkap Alif.
[MBN]