BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut Syarief, sikap tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dapat merusak komitmen berdemorkasi di Indonesia.
“Sudah sepatutnya amanat konstitusi yang membatasi masa jabatan seseorang menjadi presiden dilaksanakan secara konsisten. Memberi ruang bagi putra dan putri terbaik bangsa lainnya untuk memimpin negeri sebagai presiden,” tuturnya, Kamis (25/11/2021).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) III ini menyatakan, Partai Demokrat mendorong agar angka presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diturunkan.
“Kalau misalnya presidential threshold tak diturunkan, ini justru membatasi peluang bagi calon pemimpin yang benar-benar memiliki potensi, namun tak cukup punya kendaraan politik,” pungkas Syarif.
Syarif mengemukakan, para pihak mendorong perpanjangan masa jabatan, seharusnya mengingat adagium politik terkenal yang pernah disampaikan oleh Lord Acton.
“Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Artinya, kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut itu pastilah korup,” ucap Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.
[MBN]